Kode Etik Pers Mahasiswa


Kode Etik 
Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) 

  1. Pers mahasiswa mengutamakan idealisme.
  2. Mengutamakan netralitas, independensi dan etika jurnalistik.
  3. Pers mahasiswa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
  4. Pers mahasiswa pro aktif dalam usaha mencerdaskan bangsa.
  5. Pers mahasiswa dengan penuh rasa tanggung jawab menghormati, memenuhi dan menjunjung tinggi hak rakyat untuk memperoleh informasi yang benar dan jelas.
  6. Pers mahasiswa harus menghindari pemberitaan diskriminasi yang berbau sara.
  7. Pers mahasiswa wajib menghargai dan melindungi hak narasumber yang tidak mau disebut nama dan identitasnya.
  8. Pers mahasiswa menghargai of the record terhadap korban kesusilaan dan atau pelaku kejahatan/tindak pidana dibawah umur.
  9. Pers mahasiswa dengan jelas dan jujur menyebut sumber ketika menggunakan berita atau tulisan dari suatu penerbitan, repro gambar/ilustrasi, foto dan atau karya orang lain.
  10. Pers mahasiswa senatiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan harus objektif serta profesional dalam pemberitaan dan menghindari penafsiran dan kesimpulan yang menyesatkan.
  11. Pers mahasiswa tidak boleh menerima segala macam bentuk suap, menyiarkan atau mempublikasikan informasi serta tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi dan golongan.
  12. Pers mahasiswa wajib memperhatikan dan menindak lanjuti proses, hak jawab, somasi, gugatan, dan atau keberatan-keberatan lain dari informasi yang dipublikasikan berupa pernyataan tertulis atau ralat.
sumber : persma.org





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meriahnya Puncak Acara Dies Natalis STIKes Respati Tasikmalaya Ke-15 Dengan Gerak Jalan Sehat Yang Mengedukasi

Partograf Digital, Aplikasi Praktis Pemantau Persalinan Ala Dosen Prodi Kebidanan, STIKes Respati Tasikmalaya

Peringatan Hari Ibu Hingga Seminar Dosen Mahasiswa